Puslabfor Beraksi, Setengah Badan Jalan Dipasang Garis Polisi

Puslabfor Beraksi, Setengah Badan Jalan Dipasang Garis Polisi

CIREBON - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bersama Inafis Polres Cirebon Kota mulai melakukan pemerikasaan ke sejumlah gedung dan pertokoan di Jl Pekiringan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Kamis (14/9). (Baca: Gudang di Jalan Pekiringan Terbakar, 4 Mobil dan 1 Motor Hangus) Pantuan dari radarcirebon.com, tim mulai bergerak dan melakukan olah TKP tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.00 Wib. Setengah badan jalan diberi garis polisi. Sehingga, aktivitas di sejumlah pertokoan yang tidak terbakar, namun terkena garis polisi sedikit terganggu. Pasalnya, pihak yang tidak berkepentingan dilarang melintasi garis tersebut. Harry Saputra Gani, salah satu anggota DPRD Kota Cirebon sekaligus anak pemilik Bilgym, mengaku tidak terganggu dengan pemerikasan Polisi. (Baca: Begini Kesaksian Penunggu Gudang Jl Pekiringan yang Terbakar kepada Tim Puslabfor) \"Alhamdulillah tempat fitnes milik ibu saya ngga ikut terbakar,\" ungkap Harry saat ditemui dilokasi TKP kebakaran. Menurut Harry, pemerikasaan Polisi merupakan proses untuk mencari tahu peyebab terjadinya kebakaran. Untuk itu, ia tidak keberatan jika sementara waktu pengunjung yang ingin datang menggunakan jasa Bilgym harus ditunda hingga proses pemerikasan dari tim Puslabfor. \"Kalau masalah terganggu, saya pikir ini tidak mengganggu, karena apa yang dilakukan petugas kepolisian adalah sebuah kewajiban untuk menemukan penyebab kebakaran,\" ujar Harry. (Baca: Puslabfor Baru Pemetaan Lokasi Kebakaran, Jalan Pekiringan Ditutup Sementara) Walau setengah badan jalan harus di garis polisi. Namun arus lalulintas kendaraan di jalan Pekiringan masih terpantau lancar. Hingga diterbitkannya berita ini, tim Puslabfor dibantu Inafis Polres Cirebon Kota masih melakukan olah TKP. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: